Indonesia adalah negara yang sudah mengalami penjajahan oleh beberapa negara dengan waktu yang tidak singkat, salah satunya oleh Belanda yang menjajah Indonesia selama 340 tahun. Betapa menderitanya Indonesia kala itu hingga pada akhirnya Indonesia merdeka dari penjajahan pada tahun 1945. Dan pada saat itu Indonesia memiliki sebuah kalimat sakti yang terpajang besar-besaran pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Jelas tertampang bahwa Indonesia menolak keras atas penjajahan di seluruh dunia. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, tentu siapa pula yang menerima kekejian, kebengisan, kebiadaban kaum kaum penjajah yang tak ada habisnya dalam merebutkan hak kekuasaan atas tanah yang kan diinjaknya.
Indonesia
bukan negara kecil yang tak punya taring. Negara ini berdiri dengan segala
potensi besar yang tak boleh diremehkan oleh siapa pun. Indonesia adalah negeri
dengan jumlah penduduk keempat terbanyak di dunia, negeri dengan umat Islam
terbesar yang mestinya menjadi contoh dalam memperjuangkan kemerdekaan dan
melawan penjajahan dalam bentuk apa pun. Bukan hanya karena sejarah panjang
perjuangan melawan kolonialisme, tapi juga karena Indonesia duduk dalam
organisasi-organisasi penting dunia; G20, ASEAN, OKI, semua itu jadi panggung
untuk menyuarakan keadilan. Hal ini menjadi potensi yang sangat berperan.
Namun
saat ini, Indonesia dikecewakan atas kegilaan yang dilontarkkan oleh Presiden
Indonesia tentang konflik Palestina dan Israel pada awal bulan juni 2025 di
Istana Merdeka Jakarta. Presiden Prabowo menyatakan Negara Indonesia siap mengakui
dan menjamin Israel sebagai negara, melindungi hak-haknya, jika Israel mengakui
kemerdekaan Palestina. Two-state Solutions, jalan perdamaian yang dimana
Palestina mesti menerima segala penderitaan nya, beribu-ribu nyawa lenyap,
tanah bumah yang rata tinggal tanah. Dan yang lebih parahnya lagi, dalam
perdamaian ini, Palestina harus menerima tempatnya ditinggali oleh kaum kaum
yahudi. Hal ini tidak bisa disebut sebagai penyelesaian masalah tetapi pantas
disebut “Menormalisasi Penjajah”. Maka Two-state Solutions bukanlah
solusi, tapi justru itu adalah merupakan awal masalah.
Dari
sinilah langkah yang akan menjadi solusi kecil namun berdampak dalam membangun Indonesia
menjadi negara anti penjajah:
1.
Membangun Pendidikan yang Membuka Mata
Sejak dini rakyat
Indonesia harus dididik bukan sekadar menjadi pintar, tapi sadar. Sadar bahwa
dunia ini masih penuh penindasan. Sadar bahwa kemerdekaan tak datang cuma-cuma.
Maka, pendidikan bukan hanya soal angka dan ijazah, tapi tentang menyulut api
keberanian menolak ketidakadilan.
2.
Tegas dalam Diplomasi dan Hukum
Indonesia tak bisa
bicara soal kemanusiaan sambil diam melihat penjajahan. Dalam forum
internasional, Indonesia harus lantang menolak penjajah, siapa pun itu. Tak
boleh tawar-menawar. Undang-undang kita sudah jelas, tinggal berani atau tidak.
3.
Mengangkat Narasi Penjajahan Lewat Budaya dan Media
Film, musik, tulisan,
media sosial semua itu bukan sekadar hiburan. Itu adalah senjata. Indonesia
harus pandai memakai budaya sebagai alat perlawanan, menyuarakan yang tak
terdengar, menghidupkan kembali semangat yang nyaris padam.
4.
Menguatkan Peran Rakyat dan Gerakan Sipil
Rakyat Indonesia harus jadi
garda depan. Jangan diam. Ormas, mahasiswa, para pejuang keadilan harus terus
bersuara. Kalau negara diam, maka rakyat yang harus mengguncang.
0 komentar:
Posting Komentar