Indonesia kini memasuki periode Bonus demografi, yaitu fase ketika penduduk usia produktif (15-64 tahun) jauh melampaui jumlah penduduk usia non-produktif (<15->64 tahun). Bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang melimpah. Apalagi, tahun 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Sejalan dengan itu, pemerintah pun telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas. Pada kesempatan kali ini kita akan mengulas tentang bonus demografi mulai dari definisi hingga hambatannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada tahun 2019
lalu, penduduk usia produktif masih mendominasi. Persentase laki-laki dan
perempuan di usia produktif (15-64 tahun) sekitar 67,6 %. Sedangkan penduduk
usia belum produktif hanya sekitar 26-27 %. Proporsi penduduk yang berumur 0-14
tahun tersebut lebih dominasi laki-laki. Sebaliknya, perempuan lebih banyak
mendominasi kategori penduduk pada usia 65 tahu ke atas yang tak produktif
lagi.
|
Nama dat |
a |
|
Usia 0-14 T |
|
|
Usia 15-64 T |
|
|
Usia 65 tahun k |
|
Laki- laki |
26,96
|
|
67,57 |
|
5,47
|
||||||
Perempuan |
26
|
|
67,58 |
|
6,42
|
Generasi muda Indonesia menjadi
generasi harapan yang akan menentukan kemajuan Indonesia di masa depan. Untuk
itu, diperlukan berbagai upaya untuk memastikan kesiapan generasi tersebut
dalam menghadapi dinamika pasar kerja. Di tengah berbagai pasar tenaga kerja
yang terus berubah dengan cepat, pemanfaatan bonus demografi secara optimal
menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Namun, Saat ini Indonesia tengah
dihadapkan pada melimpahnya jumlah penduduk usia kerja. Melihat kondisi tiga
tahun terakhir, jumlah penduduk usia kerja telah meningkat dari yang sebelumnya
berjumlah 206,71 juta orang pada Agustus 2021, menjadi 212,59 juta pada Agustus
2023. Dari penduduk usia kerja tersebut, sebanyak 69,48% (147,71 juta orang
atau setara dengan 52,87% dari total penduduk) merupakan angkatan kerja, di
mana 5,32% (7,86 juta orang) di antaranya tergolong ke dalam kategori
pengangguran terbuka.
Muhadjir Effendy mengatakan,
pemerintah saat ini tengah menggodok berbagai program untuk mewujudkan Visi
Indonesia Emas 2045. Menurut dia, melimpahnya SDM yang produktif tidak akan
bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan
dan bidang yang dikuasai. Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan
berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri
maupun luar negeri. Maka dari itu, pemerintah saat ini sangat berfokus untuk
membangun lapangan pekerjaan agar bonus demografi bisa dimanfaatkan dengan
baik. Karena kalau tidak, maka pemerintah akan kehilangan momentum, kita akan
kehilangan momentum di masa bonus demografi sekarang ini.
Untuk memanfaatkan potensi bonus
demografi, pemerintah perlu mengimplemetasikan reformasi di sektor pendidikan
vokasi dan ketrampilan teknis. Misalnya menerapkan kurikulum yang adaptif
terhadap perubahan kebutuhan pasar kerja harus diprioritaskan,serta meningkatkan
kualitas pelatihan keterampilan untuk anak muda. Selain itu pemerintah harus
mendorong kemitraan antara lembaga pendidikan dengan sektor infudtri untuk
mrmastikan bahwa lulusan memiliki keterampilan yang seseuai dengan kebutuhan
kerja.
Pemerintah juga harus
meningkatkan investasi sektor teknologi dan inovasi, untuk menciptakan lapangan
pekerjaan baru yang lebih bernilai tambah. Selain itu, insentif bagi sektor
swasta, seperti pengurangan pajak untuk perusahaan yang membuka lapangan pekerjaan
baru,dapat merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peningkatan
infrastruktur digital juga perlu didorong untuk memastikan bahwa generasi muda
seluruh wilayah Indonesia memiliki akses yang sama terhadap peluang pekerjaan
berbasis teknologi.
Lagi-lagi pemerintah juga harus memperkuat sistem jasman sosial dengan menginterasikan lebih banyak pekerjaan informal ke dalam sistem yang ada. Ini bisa dilakukan dengan cara memberikan insentif bagi pengusaha dan pekerja informal untuk terdaftar dalam program jasmani sosial, serta mempeluas cakupan manfaat jaminan sosial agar lebih inklusif.
Menurut saya, cara mengatasi
tantangan ini harus dilakukan secara terpadu dan strategis,pertama, reformasi
pendidikan dan pelatihan keterampilan menjadi kunci utama. Pemerintah harus
memperbarui kurikulum pendidikan vokasi agar relevan dengan kebutuhan industri
dan tekonolgi masa kini, serta vokasi agar relevan dengan kebutuhan industri
dan teknologi masa kini, serta memperkuat kementrian antara lembaga pendidikan
dan sektor swasta untuk memastikan lulusan siap kerja. Pelatihan keterampilan
digital, teknis, dan kewirausahaan harus diperluas agar generasi muda dapat
beradaptasi denga revolusi industri 4.0.
Kedua, mendorong pertumbuhan
sektor industri teknologi dan inovasi sangat penting. Pemerintah perlu
memberikan insentif kepada perusahaan yang berinvestasi di bidang teknologi dan
membuka lapangan kerja bernilai tambah tinggi.
Ketiga, penguatan sistem jaminan
sosial perlu di lakukan agar pekerja termasuk pekerja informal, terlindungi dan
termotivasi untuk berkontribusi produktif. Dan juga kolaborasi antara
pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil menjadi kunci sukses dalam
mengelola bonus demografi agar tidak menjadi beban, melainkan modal pembangunan
berkelanjutan.
Sebagai saran, indonesia harus
fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan daptif terhadap
peruibahan global. Investasi pada pendidikan STEM, pelatihan digital, serta
reformasi birokrasi dan iklan investasi akan mempercepat transformasi ekonomi.
Dengan demikian,bonus demografi dapat menjadi bonud kualitas yang membawa
indonesia ke posisi tedepan di dunia.bonus demografi adalah momentum emas yang
harus di manfaatkan secara optimal. Aku ingin indonesia menjadi bangsa yang
mampu mengubah peluang menjafi kekuatan besar yang membawa kemakmuran dan
kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Oleh : Dike Putri Lestari
0 komentar:
Posting Komentar