Sekolah merupakan institusi penting dalam pembentukan karakter dan pengembangan potensi generasi muda. Didalam nya, siswa diharapkan memperoleh ilmu pengetahuan,pengalaman sosial, dan nilai-nilai moral yang akan membentuk masa depan bangsa. Namun masih banyak sekolah di indonesia yang belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik, salah satu ancaman serius yang masih marak terjadi dilingkungan sekolah indonesia adalah bullying atau sering di sebut perudungan.
Bullying disekolah merupakan
tindakan menyakiti secara fisik, verbal, emosional, maupun sosial, yang di
lakukan secara berulang oleh individua tau kelompok terhadap orang lain yang dianggap lemah atau berbeda. Praktik ini sering di lakukan
secara tersembunyi dan tidak mudah terdeteksi, namun dampak nya sangat besar,
baik bagi korban, pelaku, maupun lingkungan sekolah secara menyeluruh.
Bullying disekolah bisa terjadi
dalam berbagai bentuk, seperti ejekan berdasarkan fisik atau latar belakang,
pemaksaan kehendak, pengucilan sosial, hingga kekerasan fisik, seiring
perkembangan teknologi, bentuk bullying juga merambat di Dunia digital, dikenal
juga sebagai cyberbullying, yang dilakukan melalui media sosial, pesan singkat,
atau platfrom daring lainnya. Sering Kali, bullying dilakukan bukan hanya oleh
teman sebaya, tetapi juga oleh pihak yang memiliki kekuasaan, seperti senior
atau bahkan pendidik yang tidak peka terhadap perasaan siswa.
Dampak dari bullying sangat
serius. Bagi korban dapat mengalami trauma psikologis, penurunan prestasi
akademik, kehilangan kepercayaan diri, hingga depresi yang berkepanjangan.
Tidak jarang, kasus bullying yang tidak di tangani dengan baik berujung pada
Tindakan ekstrem seperti menyakiti diri sendiri atau berakhir bunuh diri.
Fenomena ini jelas mengancam kualitas generasi muda Indonesia dan menghambat
upaya pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan bermartabat.
Ironisnya, masih banyak sekolah
yang belum memiliki system pencegahan dan penanganan bullying yang efektif.
Sering Kali kasus bullying dianggap sebagai “kenakalan remaja biasa” dan
dibiarkan begitu saja, tanpa ada pendampingan atau penanganan serius.
Sebagai seorang pelajar
sekaligus bagian dari generasi muda indoneisa, saya memimpikan sebuah bangsa
yang bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama bullying dilingkungan
pendidikan. Aku ingin indonesia bebas dari bullying di era sekolah maupun di
Dunia digital, agar setiap anak dapat tumbuh dan belajar tanpa rasa takut,
tanpa tekanan, dan dengan rasa percaya diri yang tinggi.
Solusi bebas dari bullying di dunia digital
1.
Edukasi
literasi digital sejak dini
Ajarkan anak-anak dan remaja untuk menggunakan internet
secara bijak. Literasi digital mencakup pemahaman tentang etika online, privasi
data, dan cara berinteraksi yang sehat dimedia sosial.
2. Bangun budaya empati dan saling mengharga
Tumbuhkan kesadaran bahwa dibalik layar ada manusia nyata
dengan perasaan. Biasakan untuk tidak menyebar komentar
negatif, menyindir, atau mempermalukan orang lain di media sosial.
3. Privatisasi
dan keamananakun digital
Gunakan pengaturan privasi pada akun media sosial untuk melindungi
diri dari pelaku bullying. Hindari membagikan informasi pribadi secara
sembarangan.
Solusi mengatasi bullying di sekolah
Untuk mewujudkan indonesia yang bebas dari bullying di sekolah, diperlukan upaya kolektif yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Beberapa solusi dapat di terapkan yaitu:
- Integrasi pendidikan karakter dalam kurikulum
Pendidikan karakter seperti
empati, toleransi, tanggung jawab, dan menghargai perbedaan perlu belajar-mengajar. Siswa harus di didik
tidak hanya menjadi cerdas secara akademik tetapi juga cerdas secara emosional
maupun sosial.
- Pelatihan guru dan staff sekolah
Sebagai guru garda terdepan
dalam pendidikan harus di bekali pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali
serta menangani bullying.
- Mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia
Siswa harus diberikan rasa
aman, tanpa takut akan pembalasan atau perudungan lanjutan. Layanan konseling,
kotak pengaduan, atau aplikasi digital pelaporan bisa menjadi pilihan.
- Sanksi yang tegas dan edukatif
Pelaku bullying harus dikenai
sanksi yang tegas namun bersifat mendidik, seperti mengikuti kelas empati,
melakukan layanan sosial, atau membuat permintaan maaf terbuka.
- Peningkatan peran orang tua dan komunitas
Orang tua harus terlibat aktif
dalam pengawasan dan pembinaan karakter anak dirumah. Komunikasi yang terbuka
antara sekolah dan orang tua akan memperkuat sistema perlindungan terhadap
sisws.
- Kampanye nacional anti-bullying
Pemerintah dan lembaga swasta
dapat bekerja sama mengadakan kampanye nacional untuk meningkatkan
kesadaran tentang bahaya bullying.
Kesimpulan
Bullying, baik dilingkungan
sekolah maupun didunia digital, merupakan ancaman serius bagi kesehatan mental
dan perkembangan generasi muda
indonesia. Dalam bentuk apa pun-fisik, verbal, sosial, maupung daring-bullying
meninggalkan luka mendalam dan berdampak jangka panjang terhadap korban. Oleh
karna itu, mewujudkan indonesia yang bebas dari bullying bukan hanya menjadi
tanggung jawab individu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk
sekolah, keluarga, dan pemerintah.
Oleh : Mutia Hidayat