Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Mahasiswa Tolak RUU TNI
mahasiswa menolak dengan disahkannya RUU TNI
Ada beberapa pandangan masyarakat terhadap aksi demo mahasiswa yang terjadi hari Senin kemarin (24 Maret 2025) di berbagai kota, kabupaten, wilayah tertentu yang melakukan aksi demonya terkait perubahan RUU TNI yang akan disahkan oleh DPRD. Namun hal ini justru banyak mengandung kontrofesi baik yang Pro & Kontra. “Menurut saya pribadi, demo ini sah sah saja dilakukan oleh mahasiswa bahwa mereka pekka terhadap kejadian yang terjadi di negaranya sendiri, namu disisi lain apakah mereka paham terkait undang undang ini lebih dalamnya seperti apa, bahkan dari mereka mungkin ada sebagian yang hanya ikut ikutan saja ( FOMO ) tanpa tau lebih dalam tentang pengesahan undang undang ini, saya rasa mereka demo hanya membuat rasa cape diri mereka sendiritidak akan ada feedback balik kepada mereka yang mengutuskan kesepakatan ini hanyalah anggota DPRD nya, kita hanya bisa menyuarakan tanpa membuat perubahan pada bangsanya sendiri”
“Menurut pandangan masyarakat , mereka salut kalau mahasiswa tersebut tau apa yang ingin diaspirasikan dan disuarakan bukan hanya ikut-ikutan lalu merasa paling bermental nasionalis. Salut, kalau mahasiwa zaman sekarang mengerti maksud dan tujuan berdemo. Lebih salut lagi, kalau mahasiswa zaman sekarang berani berpikir kritis dalam mempertimbangkan masalah yang ada sebelum didemokan.” Nah, jika UU ini disahkan oleh DPRD kita bisa berbuat apa untuk bangsa kita sendiri? Kita hanya bisa menerima keputusan yang disahkan oleh Pemerintah dan biarkan itu menjadi tanggung jawab mereka atas apa yang mereka buat, kita sebagai masyarakat hanya bisa mendoakan akan kebaikan bangsa kita kedepannya dan meningkatkan semangat pada diri kita sendiri serta merubah segala bentuk perilaku, perkataan, maupun perbuatan.Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan mahasiswa berdemonstasi di depan Gedung Negara Grahadi. Selama aksi tersebut, sebanyak 25 orang pendemo ditahan serta dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi aparat keamanan, menurut KontraS Surabaya dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya. Fatkhul Khoir, salah satu personel tim advokasi massa aksi dari Kontra Surabaya, mengatakan masih berupaya menemui para pendemo yang ditahan Mapolrestabes Surabaya.Dalam aksi tersebut, mereka membawa berbagai poster, membakar ban di tengah jalan, dan bergantian berorasi menolak UU TNI yang telah direvisi.Gedung Grahadi sendiri telah dijaga ketat kepolisian lengkap dengan kawat berduri, seperti dilaporkan wartawan Roni Fauzan untuk BBC News Indonesia. Menjelang sore, peserta demonstrasi mulai merobek umbul-umbul dan melakukan pelemparan, Polisi membalasnya dengan semburan dari meriam air ke arah demonstran. Aparat keamanan sudah memberi peringatan kepada aksi massa untuk mundur, namun massa masih melakukan perlawanan dengan melempar botol air mineral ke arah petugas yang menjaga Gedung Grahadi.
"Kepolisian tidak memberikan akses kepada kami untuk melakukan pendampingan," ungkap Fatkhul Khoir. Sementara itu, dua jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi polisi. Kedua wartawan itu adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Rama Indra, wartawan Beritajatim.com. "Tindakan polisi tersebut membuktikan bahwa polisi tidak paham tugas jurnalis. Apa yang dilakukan polisi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata dia, Senin (24/03). Mapolrestabes Surabaya belum memberikan respons atas rangkaian insiden tersebut. “Dari kronologi yang diterima AJI Surabaya, Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.” Adapun Rama, jurnalis Beritajatim.com, mengaku dipukul dan dipaksa menghapus rekaman video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam memukul dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB. Menanggapi kejadian tersebut, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan Beritajatim.com.
0 komentar:
Posting Komentar